-
Nilai Sakral Sebuah Keperawanan
Posted on March 26th, 2007 No commentsBICARA soal hubungan seksual dengan remaja dan dewasa muda saat ini seperti menikmati air yang mengalir. Meluncur begitu saja tanpa beban. Melihat keterbukaan mereka, timbul pertanyaan, masihkah soal keperawanan dianggap sakral dalam arti hanya dipersembahkan untuk suami tercinta di malam pertama perkawinan?

"NILAI seseorang tidak bisa dihargai dari soal keperawanannya saja," kata Amelia (21), bukan nama sebenarnya. Diskusi soal keperawanan ini dilakukan dalam percakapan nonformal dengan anggota diskusi terbatas beberapa orang mahasiswa.
Kelompok ini baru saja mengikuti mata kuliah Pidana Forensik. Dosen baru saja mengajarkan mahasiswa fakultas hukum sebuah universitas swasta di Bandung tentang cara mengenali korban perkosaan lewat pemeriksaan selaput dara.
Pernyataan Amelia menurut seorang rekannya lebih pada pembenaran terhadap apa yang telah dilakukannya. Amelia memang sudah tidak perawan lagi, ia sudah melakukan hubungan intim dengan pacarnya.
Amelia tidak sendiri. Masih banyak Amelia-Amelia lain melakukan hal sama, tidak mau atau tak mampu menunggu hingga malam pertama perkawinan. Asal sama-sama suka dan atas nama cinta, hubungan seksual pun terjadi.
**
DARI data Mitra Citra Remaja (MCR), sebuah media konsultasi bagi remaja yang berada di bawah naungan PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Jawa Barat, diperoleh angka 206 remaja yang mengaku melakukan hubungan seks pranikah pada tahun 2005, atau mencapai 6,58 persen, persentasi terbesar dibandingkan kasus lainnya dalam kaitan kesehatan reproduksi. Angka ini belum termasuk mereka yang berkonsultasi mengenai virginitas, yakni 58 orang. Jumlah total kasus soal kesehatan reproduksi yang masuk, untuk hubungan seks pranikah, petting, aktivitas seksual lainnya (fantasi, kissing, necking), menstruasi, keputihan, masturbasi, virginitas, dan lain-lain (seperti dipaksa melakukan aktivitas seks, hubungan seks dalam perkawinan) mencapai 955. Tahun 2006 lalu, kasus yang masuk jauh menurun yakni 553, untuk semua kasus kesehatan reproduksi. Namun menurut Ketua MCR, Yayu Mukaromah, S.Sos., hal ini bukan karena insafnya para remaja tentang bahaya hubungan seksual bebas, melainkan karena kepindahan kantor MCR. "Banyak remaja yang kehilangan kontak dengan lembaga ini," ujar Yayu.
Bahkan, menurut Koordinator konsultasi MCR Gugi Aris Manggara, S.Psi., kasus yang masuk MCR tampaknya hanya sebagian kecil.
Gugi membuat perbandingan 1 : 4, bahwa satu pengakuan remaja yang masuk ke MCR berbanding 4 remaja lainnya yang melakukan, namun diam-diam saja.
"Kasus remaja yang melakukan hubungan seksual sebelum menikah sama seperti fenomena puncak gunung es, artinya hanya sedikit yang tampak, padahal di bawahnya begitu banyak kasus yang tak terungkap," tutur Gugi.
Kasus yang tertangkap oleh MCR ini pun adalah kasus remaja atau dewasa muda yang mengaku melakukannya. "Banyak yang menceritakan kasus 'teman'-nya. Bahwa temannya yang melakukan hubungan seksual pranikah. Untuk jenis ini, kita tak bisa memasukkannya sebagai kasus, hanya sebagai informasi," kata Yayu. Umumnya remaja dan dewasa muda ini masih ragu bercerita tentang dirinya sehingga mereka mengatasnamakan teman.
Dari banyaknya kasus yang masuk, Yayu mengiyakan kemungkinan semakin banyaknya para remaja dan dewasa muda yang tak menganggap lagi sebuah keperawanan sebagai nilai yang harus dijunjung tinggi, sesuatu yang harus dijaga hingga sampai pada ikatan resmi bernama pernikahan.
**
KETIKA para remaja usia 15 hingga 20 tahun ini mengungkapkan keluh kesah tentang hubungan seksual mereka, keluhan lebih pada ketakutan mereka tentang risiko yang ditanggung.
"Umumnya mereka takut hamil, itu yang paling banyak dikhawatirkan setelah mereka melakukan hubungan seksual. Begitu juga kaum prianya, takut kalau-kalau pacarnya hamil karena perbuatannya," ujar Yayu.
Para remaja ini juga banyak terjebak dengan mitos-mitos yang salah tentang hubungan seksual. Misalnya, sebuah hubungan intim tidak akan mengakibatkan hamil jika hanya dilakukan satu kali, atau sang cewek meloncat-loncat usai melakukan hubungan.
Kendati ada, tidak banyak yang mempermasalahkan soal nilai keperawanan mereka itu. "Hanya satu atau dua orang yang mengkhawatirkan masa depannya setelah mereka melakukan hubungan seksual. Mereka yang jumlahnya sedikit ini resah tentang penerimaan suami jika mengetahui ia sudah tidak perawan lagi," kata Yayu.
Bukan rahasia lagi, kendati para pria juga yang membuat para gadis ini kehilangan virginitasnya, namun mereka juga yang menuntut persyaratan khusus bagi calon istrinya kelak.
Sebut saja Handika (23), walaupun ia sudah kehilangan keperjakaannya, ia merasa sah-sah saja mengharap calon istrinya seorang yang masih virgin. "Tapi karena gue juga udah nggak perjaka, kalau dapet yang sudah nggak virgin lagi, ya nggak apa-apa sih," katanya
Lain halnya Wawan (22), mahasiswa fakultas hukum yang mati-matian mempertahankan keperjakaannya untuk calon istrinya kelak. "Sebab saya menginginkan calon istri yang virgin, maka saya juga akan melakukan hal yang sama," kata Wawan.
Direktur Eksekutif PKBI, Drs. Nanang Munajat, M.M. menilai, kendati pada sebagian orang nilai keperawanan sudah tidak dianggap sakral, namun masih banyak orang yang mengagungkannya.
nt face="Times New Roman">
"Dan ini mesti, terutama dari segi moral dan agama. Sampai kapan pun hubungan seks ini hanya pantas dan sah dilakukan dalam ikatan perkawinan yang sah," kata Nanang menegaskan.
**
DALAM kegamangan pergaulan seks bebas, masih banyak orang yang mencoba berpegang erat pada etika moral dan tuntutan agama. Untuk mempertahankan keperawanan ini remaja atau dewasa muda melakukannya dengan berbagai cara.
Sebut saja pasangan Beni dan Irma (sama-sama 19 tahun) yang sudah pacaran sejak SMA. Ketika keduanya sama-sama masuk sebuah perguruan tinggi negri, mereka memutuskan untuk menikah. "Daripada zina, lebih baik kita kawin muda," kata mereka yang kini momong bayi sambil kuliah.
Nasihat orang tua tentang nilai-nilai keperawanan di mata suami sering ditanggapi lugu oleh putra-putri kita. Para narasumber yang (tentu saja) enggan disebut namanya ini, mengaku hubungan dengan pacarnya tidak sampai merusak selaput dara mereka.
"Cuma ciuman atau paling raba-raba aja," kata Tita, bukan nama sebenarnya, tentang aktivitas seksualnya dengan sang pacar.
"Cuma raba-raba" itu juga adalah kasus yang banyak masuk ke MCR. Seperti kata Yayu, "Banyak yang tanya, 'Kalau jari pacar masuk masih perawan nggak sih aku?"
Pada sebagian perempuan, virginitas kemudian hanya dikaitkan pada soal selaput dara, kontak fisik seluruh badan tidak apa-apa asal tak merusak selaput dara. Memprihatinkan. Padahal Sekretaris MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Barat Drs.H.M.Rafani Akhyar menegaskan, jangankan kontak fisik penuh hasrat, dalam Islam, berpegangan tangan sehingga menimbulkan hasrat seksual pun tak diperkenankan. “Jika berpegangan tangan atau bersalaman, tetapi tidak menimbulkan hasrat seksual tidak apa-apa,” tegasnya.
Untuk muda-mudi Indonesia, Rafani mengingatkan bahwa tak ada istilah pacaran. “Yang ada hanyalah hitbah yaitu pinangan yang dilakukan sebelum pernikahan,” katanya. (Uci Anwar)***










Komentar Pengunjung