indo-emirates

Hak Tetangga @ Indo-Emirates
Forum Silahturahmi Masyarakat Indonesia di Ruwais – Abu Dhabi – UAE
RSS icon Email icon Home icon
  • Hak Tetangga

    Posted on October 23rd, 2007 admin No comments

    Tetangga itu ada tiga macam, ada yang hanya mempunyai satu hak,
    ada yang mempunyai dua hak, dan ada yang mempunyai tiga hak.
    Adapun tetangga yang mempunyai tiga hak ialah
    tetangga Muslim yang serahim. Dia mempunyai hak sebagai tetangga,
    sebagai Muslim utama.

    Cara memuliakan tetangga ada banyak macamnya. Abu Jumrah merinci beberapa di
    antaranya:
    - Senantiasa ingin berbuat baik untuk mereka
    - Menasihatinya dengan nasihat yang baik
    - Mendoakan supaya mendapatkan hidayah Allah swt dan tidak membahayakannya. Terhadap tetangga, kita juga berkewajiban untuk menahannya dari perbuatan jelek dan munkar.
    Kita berhak memperlihatkan Islam pada tetangga kita, menyebutkan kebaikan dan
    kelebihan Islam, mendorongnya dengan penuh lemah-lembut agar mereka menerima Islam.

    Rasulullah saw menjelaskan berkaitan dengan berbuat baik dengan tetangga, seperti yang
    dikatakannya kepada Abu Dzar ra, 'Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak sayur, maka
    perbanyaklah airnya, dan berilah tetanggamu bagian dari sayur itu.' (HR. Muslim).

    Kepada para wanita Rasulullah saw, memperingatkan, 'Wahai wanita-wanita muslimat,
    jangan ada seorang tetangga wanita menghina (menganggap remeh) tetangga wanita lain
    meskipun sebesar ujung kuku biri-biri.' (HR. Bukhari)

    Kepada orang yang tidak mau tahu menahu permasalahan tetangganya (cuek dan masa
    bodoh), Rasulullah SAW memberi peringatan,
    'Tidak beriman kepadaku orang yang tidur malam dalam keadaan kenyang, sedang tetangga yang di sampingnya kelaparan, dan diapun mengetahuinya dan menyadarinya.' (HR. Tabrani dan al-Bazzar dengan isnad hasan)

    Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, 'Jangan menganggap remeh berbuat baik kepada
    tetangganya, meskipun han
    yang menyebabkan mereka bingung, menjenguk yang sakit, bertakziyah, menyertainya jika
    mereka kena musibah, ikut merasakan senang jika mereka senang, memaafkan kekurangan
    dan kekeliruannya, tidak mengintip dan membuka rahasianya, tidak menempelkan batang
    kayu pada dinding rumahnya, tidak menumpahkan air di depan rumahnya, tidak
    menyempitkan jalan menuju rumahnya.

    Selanjutnya Al-Ghazali menambahkan, hendaknya kita selalu menutup aib dan
    kesalahannya, dan tidak membukanya, turut memantau (membantu mengawasi) rumahnya jika
    mereka sedang bepergian, tidak mendengar pembicaraannya, memalingkan mata dari
    memandang istrinya, dan menunjukkan kepada mereka apa yang tidak mereka ketahui
    berkenaan dengan masalah-masalah agama.

    Hak tetangga itu akan lebih besar lagi jika mereka itu seorang anak yatim, janda
    fakir, miskin atau orang yang sudah tua renta, terlebih bila sudah tidak ada yang
    mengurus lagi. Semoga kita dapat menjalankannya. Amin. 

    Leave a reply

    You must be logged in to post a comment.